Infolamongan.id – Sebuah panggilan kemanusiaan darurat disampaikan melalui media sosial untuk menemukan keluarga dari almarhum KASTONO, warga asal Lamongan, Jawa Timur, yang meninggal dunia dalam kesendirian di Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Minggu (2/11/2025) sore. Kabar duka ini pertama kali disampaikan oleh akun TikTok @iqbalharahap_2, yang sehari sebelumnya juga mengunggah video kondisi KASTONO yang sedang sakit keras.
Kasus KASTONO ini menyoroti peran ganda media sosial dalam isu-isu kemanusiaan. Di satu sisi, platform seperti TikTok dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk menyebarluaskan informasi pencarian orang hilang atau yang membutuhkan pertolongan darurat. Kecepatan penyebarannya mampu menjangkau khalayak yang sangat luas dalam waktu singkat, melampaui batas geografis.
Di sisi lain, kasus ini juga memunculkan pertanyaan etis. Bagaimana menjaga martabat seseorang yang sedang sakit keras dalam pemberitaan di media sosial? Meskipun niat pelapor jelas-jelas baik untuk mencarikan pertolongan, privasi dan harga diri pasien tetap perlu menjadi pertimbangan. Namun, dalam situasi darurat dan ketiadaan opsi lain, seringkali jalan inilah yang diambil sebagai upaya terakhir.
Refleksi atas Nasib Perantau dan Jaminan Sosial
Tragedi KASTONO adalah potret suram dari kehidupan sebagian perantau di Indonesia. Banyak warga, terutama dari daerah dengan lapangan pekerjaan terbatas seperti Lamongan, memilih merantau ke pulau lain seperti Riau untuk mencari nafkah. Mereka seringkali bekerja di sektor informal dengan perlindungan yang minim, tanpa akses ke asuransi kesehatan atau program jaminan sosial.
Ketika sakit melanda, mereka terjebak dalam situasi yang sulit: tidak memiliki tabungan untuk berobat, jauh dari keluarga, dan tidak terjangkau oleh sistem perlindungan sosial yang memadai. Kisah KASTONO mungkin hanya satu dari sekian banyak kasus serupa yang tidak terekspos. Ini adalah pengingat keras bagi pemerintah, baik di tingkat daerah asal maupun daerah tujuan rantau, untuk memperkuat sistem pendataan dan perlindungan bagi warganya yang merantau. Program seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan perlu dioptimalkan cakupannya hingga ke pelosok dan sektor informal.
Apa yang Dapat Kita Pelajari?
Dari kisah pilu ini, beberapa hal penting dapat menjadi pelajaran bersama:
-
Pentingnya Dokumen Identitas: KTP bukan sekadar administrasi, melainkan “nyawa” dalam situasi darurat. Setiap warga negara harus memiliki dan membawa identitas yang sah.
-
Komunikasi dengan Keluarga: Para perantau harus menjaga komunikasi yang rutin dengan keluarga inti. Setidaknya satu orang di kampung halaman harus mengetahui alamat dan kontak jelas di tempat rantau.
-
Peran Komunitas Perantau: Komunitas daerah (seperti Paguyuban Warga Lamongan di Riau) dapat berperan sebagai keluarga kedua, memberikan dukungan dan bantuan dalam situasi darurat.
-
Kewaspadaan Sosial: Masyarakat di daerah tujuan rantau perlu memiliki kepekaan sosial. Jika melihat ada tetangga atau warga yang sakit dan hidup sendiri, tidak ada salahnya untuk melaporkan kepada RT/RW setempat atau puskesmas terdekat.
Penutup: Sebuah Panggilan untuk Solidaritas
Hingga berita ini diturunkan, nasib jenazah Almarhum KASTONO dan apakah keluarganya di Lamongan telah ditemukan masih belum jelas. Kisahnya adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang memilukan. Ia pergi dari kampung halamannya dengan harapan untuk mencari kehidupan yang lebih baik, namun justru menghembuskan napas terakhir dalam kesendirian, jauh dari orang-orang yang dicintai.
Semoga tragedi ini menjadi perhatian bersama bagi pihak berwenang, baik Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk membantu mencari keluarga almarhum, maupun Pemerintah Daerah Rokan Hilir untuk menangani proses selanjutnya dengan prosedur yang semestinya. Di balik semua ini, kisah KASTONO mengajarkan kita tentang betapa berharganya kesehatan, keluarga, dan betapa kita sebagai manusia pada dasarnya saling terhubung. Mari kita doakan agar almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarganya diberikan ketabahan. Bagi yang memiliki informasi tentang keluarga KASTONO asal Lamongan, diharapkan dapat segera menghubungi pihak yang berwajib.









