Infolamongan.id – Dalam aksi tegas yang membuktikan komitmennya memberantas praktik perjudian, jajaran Polres Lamongan berhasil menggagalkan dua kegiatan judi sabung ayam di dua lokasi berbeda dalam satu hari yang sama, Jumat (10/10/2025). Operasi yang digelar di Kecamatan Pucuk dan Kecamatan Brondong ini menunjukkan pola dan modus operandi yang berbeda, sekaligus mengungkap fenomena maraknya judi tradisional yang masih bertahan di wilayah pedesaan.
Penggerebekan Sore Hari di Perbatasan Desa: Pelaku Kabur di Tengah Rimbunnya Sawah
Operasi pertama terjadi pada sore hari, sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasinya cukup tersembunyi, yakni di area jalan sawah yang menjadi perbatasan antara Desa Padenganploso dan Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng. Meskipun secara administratif berada di Kecamatan Karanggeneng, titik koordinat persis kegiatan judi tersebut berada di wilayah tanah Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk.
Kasat Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang waspada. “Setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan konfirmasi dan memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar IPDA Hamzaid.
“Benar adanya, petugas yang melakukan pengecekan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) menemukan sebuah kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung di jalan sawah atau tanggul kali dengan rute Padenganploso menuju Kalanganyar. Tanpa menunggu lama, tim segera melakukan penggerebekan dan upaya penangkapan,” tambahnya menjelaskan kronologi.
Dalam penggerebekan yang digelar di lokasi terbuka ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung. Barang bukti yang disita antara lain tiga buah sangkar ayam, dua ekor ayam jantan yang diduga digunakan untuk bertarung, satu buah bandang (alat tajam yang dipasang di kaki ayam untuk bertarung), dan satu buah kiso (keranjang anyaman tradisional yang digunakan untuk membawa ayam).
Namun, tantangan operasi di lapangan tidak mudah. Karena lokasi yang hanya memiliki satu akses jalan dan kondisi cahaya yang mulai redup akibat senja, para pelaku berhasil melarikan diri memanfaatkan kerimbunan area persawahan. “Kondisi geografis yang kurang mendukung dan mulai gelap memungkinkan para pelaku untuk kabur. Tim fokus pada pengamanan barang bukti terlebih dahulu,” jelas seorang sumber di tempat kejadian.
Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa arena sabung ayam di lokasi perbatasan desa ini tidak beroperasi setiap hari. Kegiatan ini digelar secara insidental pada waktu-waktu tertentu, kemungkinan untuk menghindari deteksi dari aparat kepolisian. Pola seperti ini menunjukkan tingkat kewaspadaan pelaku yang cukup tinggi.
Siang Bolong di Belakang Warung: Patroli Cepat Polsek Brondong Gagalkan Aksi
Beberapa jam sebelum penggerebekan di Pucuk, sebuah operasi serupa telah dilakukan oleh jajaran Polsek Brondong. Pada Jumat siang (10/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam yang berlangsung di belakang sebuah warung di Dusun Pambon, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, dua anggota polisi terlebih dahulu melakukan peninjauan lapangan (spot check). Hasilnya, mereka membenarkan adanya kegiatan sabung ayam di lokasi yang dilaporkan. Melihat situasi yang memerlukan tindakan cepat, kedua anggota tersebut segera menghubungi Kapolsek Brondong untuk meminta dukungan dan instruksi lebih lanjut.
Respon pun berlangsung cepat. Kapolsek Brondong segera memimpin tim dan bergerak menuju lokasi menggunakan mobil patroli dengan nomor registrasi 802. Namun, kedatangan kendaraan dinas polisi ini rupanya telah diketahui oleh para pelaku yang sedang berjaga. Begitu mobil patroli mendekat dan berhenti di depan warung, para pelaku serta merta membubarkan diri dan melarikan diri meninggalkan arena pertarungan.
Meski tidak berhasil menangkap pelaku, tim dari Polsek Brondong berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan dalam kondisi tergopoh-gopoh. Barang bukti yang disita antara lain empat ekor ayam jantan yang masih dalam kondisi siap tarung, dua buah kandang ayam bundar, satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam yang diduga digunakan untuk koordinasi atau transaksi, satu buah kalangan (arena berbentuk bundar untuk sabung ayam) berwarna biru muda, dan dua buah kiso.
Seluruh barang bukti hasil penggerebekan di Brondong ini kemudian dibawa ke Mapolsek Brondong untuk dilakukan pendataan, dokumentasi, dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyitaan telepon genggam menjadi titik terang penting, karena berpotensi mengandung data komunikasi dan transaksi digital yang dapat mengungkap jaringan pelaku.
Analisis Pola dan Dampak Sosial Judi Sabung Ayam
Maraknya judi sabung ayam di daerah pedesaan seperti Lamongan tidak lepas dari faktor sosial dan ekonomi. Aktivitas ini seringkali dibungkus dengan tradisi dan hobi, namun pada praktiknya, uang dalam jumlah besar dipertaruhkan. Dampak negatifnya sangat nyata, mulai dari keretakan hubungan sosial, konflik antar keluarga, hingga penelantaran ekonomi rumah tangga ketika uang belanja habis untuk berjudi.
Modus operandi yang digunakan pun terus berkembang. Lokasi-lokasi tersembunyi seperti di tengah sawah, perbatasan desa, atau belakang warung dipilih untuk mempersulit akses dan pengawasan. Mereka juga sering berganti-ganti jadwal dan menggunakan sistem “pengintaian” untuk mengantisipasi kedatangan petugas.
Komitmen Tegas Polres Lamongan: Tidak Ada Toleransi untuk Perjudian
Menanggapi dua keberhasilan penggerebekan dalam satu hari ini, Kasat Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menegaskan kembali komitmen institusinya. “Polres Lamongan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk perjudian, tanpa terkecuali sabung ayam. Praktik semacam ini merusak tatanan sosial dan menggerogoti perekonomian masyarakat,” tegasnya dengan suara lantang.
Hamzaid juga menyampaikan apresiasi dan imbauan kepada masyarakat. “Kami berterima kasih atas partisipasi aktif masyarakat yang telah melaporkan kegiatan ini. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Lamongan untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi jenis apapun. Bila mengetahui adanya kegiatan serupa, segera laporkan kepada kami melalui saluran yang tersedia. Laporan Anda akan kami tindaklanjuti dengan serius untuk menciptakan Lamongan yang aman dan bebas dari perjudian,” tutupnya.
Dua penggerebekan dalam satu hari ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Lamongan terus memperkuat pengawasan dan penindakan di seluruh wilayah hukumnya. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai perjudian dan melindungi masyarakat dari dampak buruknya.