Infolamongan.id – Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., menerima perwakilan Perkumpulan Peternak Rakyat (Pejuang FCR) Lamongan dalam audiensi tertutup di Gedung SKJ Polres Lamongan, Rabu (01/10/2025). Pertemuan ini dilakukan setelah sebelumnya kelompok peternak tersebut menyampaikan aspirasi melalui orasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Lamongan.
Dalam pertemuan yang berlangsung konstruktif tersebut, Kapolres didampingi oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, menunjukkan keseriusan institusi kepolisian dalam menangani persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya para peternak rakyat di Lamongan.
Sambutan Hangat dan Apresiasi Kapolres
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan apresiasi atas kedatangan perwakilan peternak dan membuka ruang diskusi yang membangun. “Saya selaku Kapolres Lamongan menerima teman-teman peternak dan semoga forum ini dapat menghasilkan solusi. Kami juga akan memberikan edukasi terkait perizinan usaha, sehingga bisa menjadi acuan bersama. Terima kasih atas kedatangannya, semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan,” ujar AKBP Agus dengan penuh keterbukaan.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dengan aparat penegak hukum. “Dialog seperti ini sangat penting untuk menjembatani kepentingan semua pihak. Kami di Polres Lamongan selalu siap mendengarkan dan membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat,” tambahnya.
Aspirasi Peternak Rakyat Lamongan
Ketua Pejuang FCR Lamongan, Aminarto, mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan yang diberikan Kapolres Lamongan dan jajarannya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres beserta jajaran yang telah menerima kami dengan tangan terbuka. Kami hanya menyampaikan keluhan terkait regulasi perizinan yang membingungkan,” jelas Ketua FCR.
Menurut Aminarto, peternak rakyat di Lamongan menghadapi berbagai kendala dalam hal perizinan usaha ternak. “Prosedur yang berbelit-belit dan tidak jelas membuat kami kesulitan mengembangkan usaha. Padahal, usaha peternakan ini menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga di Lamongan,” keluhnya.
Regulasi Perizinan yang Membingungkan
Perwakilan peternak lainnya, Suroto, memaparkan secara detail persoalan yang dihadapi. “Kami seringkali bingung dengan aturan yang berubah-ubah. Satu instansi menyatakan satu persyaratan, instansi lain menyatakan persyaratan berbeda. Ini sangat menyulitkan kami yang ingin berusaha secara legal,” ujarnya.
Mereka juga mengeluhkan tentang biaya perizinan yang dinilai tidak terjangkau oleh peternak kecil. “Untuk mengurus semua perizinan, biayanya bisa mencapai jutaan rupiah. Bagi peternak kecil seperti kami, ini sangat memberatkan,” tambah Suroto.
Komitmen Polres Lamongan untuk Memberikan Edukasi
Merespon keluhan tersebut, Kapolres Lamongan berkomitmen untuk memberikan edukasi terkait perizinan usaha. “Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan perizinan bagi peternak. Tujuannya agar para peternak memahami dengan jelas prosedur yang harus dilalui,” janji AKBP Agus.
Wakapolres Lamongan, Kompol I Made Prawira Wibawa, menambahkan bahwa pihaknya akan membuat program pendampingan khusus. “Kami akan bentuk tim yang akan memandu para peternak dalam mengurus perizinan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kebingungan dalam proses administrasi,” ujarnya.
Suasana Audiensi yang Kondusif
Audiensi berlangsung dalam suasana kondusif, tanpa orasi lanjutan, serta diwarnai penyampaian aspirasi dan dialog terbuka antara peternak dengan pihak kepolisian. Selama kurang lebih dua jam, kedua pihak saling mendengarkan dan mencari solusi terbaik.
“Kami sangat menghargai pendekatan yang dilakukan Polres Lamongan. Berbeda dengan ekspektasi kami sebelumnya, ternyata pihak kepolisian sangat terbuka dan memahami kesulitan kami,” ujar Aminarto.
Dukungan untuk Peternak sebagai Mitra
Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk mendukung para peternak sebagai mitra, sembari mengingatkan agar seluruh usaha tetap memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mendukung penuh usaha peternakan rakyat sebagai bagian dari penggerak ekonomi Lamongan. Namun, semua harus dilakukan dalam koridor hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kasat Binmas Polres Lamongan, AKP Turkhan Badri, menyatakan kesiapannya untuk menjadi penghubung antara peternak dengan dinas-dinas terkait. “Kami akan fasilitasi pertemuan dengan Dinas Peternakan, Dinas Perizinan, dan instansi terkait lainnya untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Rencana Tindak Lanjut
Usai audiensi, disepakati beberapa rencana tindak lanjut, antara lain:
-
Pembentukan tim pendampingan perizinan usaha peternakan
-
Penyusunan jadwal sosialisasi dan workshop perizinan
-
Koordinasi dengan DPRD Lamongan untuk evaluasi regulasi
-
Pendampingan hukum bagi peternak yang mengalami kendala perizinan
“Dalam waktu dekat, kami akan segera realisasi kesepakatan ini. Target kami, dalam satu bulan ke depan sudah ada kemajuan signifikan,” janji Kapolres.
Dampak Positif Audiensi
Audiensi ini dinilai sangat positif oleh berbagai pihak. Pengamat ekonomi lokal, Dr. Ahmad Fauzi, M.Si., menyatakan bahwa dialog semacam ini dapat mendorong iklim usaha yang lebih baik. “Dengan adanya kepastian hukum dan kemudahan perizinan, usaha peternakan rakyat dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian Lamongan,” ujarnya.
Para peternak juga menyambut baik hasil audiensi ini. “Kami merasa dihargai dan mendapat perhatian serius dari aparat. Semoga janji-janji ini bisa direalisasikan dengan baik,” harap Aminarto.
Penutup dengan Harapan Baik
Audiensi ditutup dengan saling mengucapkan terima kasih dan harapan baik dari kedua belah pihak. Kapolres berjanji akan memantau perkembangan penyelesaian masalah perizinan ini secara langsung.
“Kami akan pantau terus progress-nya. Yang penting, komunikasi harus tetap terbuka antara peternak dengan pihak kepolisian,” pungkas AKBP Agus Dwi Suryanto.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan persoalan perizinan usaha peternakan rakyat di Lamongan dapat segera menemui titik terang, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang lebih baik di masa depan.