Polsek Babat Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Miras, Bentuk Tim Khusus di Kelurahan Babat

Infolamongan.id – Polsek Babat menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) di Pendopo “Graha Waskita Praja” Kelurahan Babat pada Rabu, 24 September 2025. Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan miras, serta upaya pencegahannya secara efektif.

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam menanggulangi peredaran narkoba dan miras di wilayah Babat. Hadir dalam acara tersebut Camat Babat Johny Indrianto, S.STP, M.Si, Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah SH MH, perwakilan Koramil Babat Serma Juriyanto, Kepala BPBD Kabupaten Lamongan Hendry, Ketua RT/RW se-Kelurahan Babat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Komitmen Pemerintah Kelurahan dalam Pencegahan Narkoba

Kepala Kelurahan Babat Moch Faris Hasbi, S.I.P., dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan efek jera terhadap bahaya narkoba dan miras. “Kami berkomitmen untuk membentuk Tim Pencegahan Narkoba dan Miras Kelurahan Babat yang akan memiliki Surat Keputusan resmi. Tim ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang tentang aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan miras,” ungkap Faris Hasbi dengan tegas.

Lebih lanjut, Faris menjelaskan bahwa tim ini akan terdiri dari berbagai unsur masyarakat, termasuk pemuda, tokoh agama, dan perwakilan RT/RW. “Dengan melibatkan semua unsur masyarakat, kami yakin dapat menciptakan sistem pengawasan yang efektif di tingkat kelurahan,” tambahnya.

Dukungan Penuh Pemerintah Kecamatan

Camat Babat Johny Indrianto, S.STP, M.Si., memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Kelurahan Babat dalam menggelar sosialisasi ini. “Kami mendukung penuh program pencegahan narkoba dan miras di Kelurahan Babat. Harapan kami, Babat dapat menjadi contoh kelurahan yang bebas dari narkoba dan miras,” ujar Johny dalam sambutannya.

Camat juga mengumumkan bahwa setelah sosialisasi ini, akan dilanjutkan dengan penyuluhan pencegahan bencana alam oleh BPBD Kabupaten Lamongan. “Ini merupakan paket lengkap untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan yang komprehensif, mulai dari pencegahan narkoba hingga kesiapsiagaan bencana,” paparnya.

Pemaparan Komprehensif Bahaya Narkoba dan Miras

Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah SH MH hadir sebagai pemateri utama dalam sosialisasi ini. Dengan detail, beliau memaparkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan miras, serta dasar hukum yang mengaturnya. “Kami merujuk pada UU NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU NO 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika sebagai landasan hukum utama dalam pemberantasan narkoba,” jelas Kompol Chakim.

Dalam pemaparannya, Kapolsek menjelaskan penggolongan narkotika secara rinci, mulai dari Golongan I yang meliputi ganja, heroin, kokain, sabu-sabu, dan opium; Golongan II seperti morfin, petidin, dan fentanil; hingga Golongan III yang mencakup kodein, etilmorfina, dan polkodina. “Masyarakat perlu memahami bahwa semua golongan narkotika ini berbahaya dan dilarang peredarannya,” tegasnya.

Dampak Penyalahgunaan Narkoba dan Miras

Kapolsek juga memaparkan dampak buruk penyalahgunaan narkoba dan miras, baik dari segi kesehatan, sosial, maupun ekonomi. “Dari segi kesehatan, narkoba dapat merusak organ vital seperti otak, jantung, dan paru-paru. Sedangkan dari segi sosial, dapat merusak hubungan keluarga dan menimbulkan perilaku kriminal,” papar Kompol Chakim.

Beliau juga menyoroti dampak ekonomi, dimana pengguna narkoba akan mengalami penurunan produktivitas kerja dan membebani keluarga dengan biaya rehabilitasi yang tidak murah. “Inilah mengapa pencegahan sejak dini sangat penting,” imbuhnya.

Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan

Dalam sesi tanya jawab, masyarakat terlihat antusias menyampaikan pertanyaan dan masukan. Seorang perwakilan pemuda Kelurahan Babat menyampaikan, “Kami siap mendukung program pencegahan narkoba ini dengan mengadakan kegiatan positif bagi pemuda di kelurahan kami.”

Kapolsek merespons positif antusiasme masyarakat tersebut. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam pencegahan narkoba. Kami mendorong setiap warga untuk menjadi mata dan telinga kami di lapangan,” ujar Kompol Chakim.

Materi Tambahan tentang Pencegahan Bencana

Setelah sesi utama tentang narkoba dan miras, acara dilanjutkan dengan materi tentang pencegahan bencana yang disampaikan oleh Kepala BPBD Kabupaten Lamongan Hendry. Materi ini meliputi kesiapsiagaan menghadapi berbagai jenis bencana yang mungkin terjadi di wilayah Babat, termasuk banjir dan angin puting beliung.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya waspada terhadap bahaya narkoba, tetapi juga siap menghadapi potensi bencana alam,” jelas Hendry dalam pemaparannya.

Komitmen Bersama untuk Babat Bebas Narkoba

Acara yang berlangsung hingga sore hari ini ditutup dengan penyepakatan komitmen bersama untuk mewujudkan Kelurahan Babat yang bebas dari narkoba dan miras. Semua pihak yang hadir menyatakan kesediaannya untuk berpartisipasi aktif dalam tim pencegahan yang akan dibentuk.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan miras, serta mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahannya,” pungkas Kapolsek Babat menutup acara.

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran kolektif masyarakat Babat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan miras, menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *