Polantas Menyapa : Inovasi Satlantas Polres Lamongan Wujudkan Pelayanan Regident Bebas Calo dan Humanis

Infolamongan.id – Suasana baru yang lebih hangat dan partisipatif kini terasa di unit pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Lamongan. Melalui program terobosan “Polantas Menyapa”, yang resmi diluncurkan pada Rabu (23/10/2025), Satlantas Polres Lamongan melakukan transformasi paradigma pelayanan publik. Program ini tidak hanya sekadar mengganti nama, tetapi merupakan sebuah pendekatan revolusioner yang mengubah citra unit Regident—yang mencakup Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)—dari sekadar tempat pengurusan dokumen menjadi ruang edukasi dan interaksi humanis antara polisi lalu lintas dan masyarakat.

Program ini lahir dari kesadaran bahwa seringkali terdapat jarak psikologis antara masyarakat dan petugas ketika berurusan dengan administrasi kendaraan. “Polantas Menyapa” hadir untuk menjembatani jarak tersebut, dengan menempatkan petugas sebagai “tuan rumah” yang aktif menyambut, membimbing, dan melayani “tamu” yang datang. Ini adalah wujud nyata komitmen Satlantas Polres Lamongan dalam mewujudkan pelayanan prima yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.

Filosofi Dibalik “Menyapa”: Dari Birokrasi Kaku Menuju Pelayanan Pro-Aktif

Aksi “menyapa” yang menjadi jantung program ini memiliki makna yang sangat dalam. Dalam budaya Jawa, menyapa adalah bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap kehadiran seseorang. Dengan menyapa terlebih dahulu, petugas Regident mengambil inisiatif untuk menciptakan suasana yang setara dan ramah, jauh dari kesan birokrasi yang kaku dan berjarak.

Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Regident, IPDA Susilo Adji Sujatmiko, S.H., menjelaskan filosofi ini. “Inti dari kegiatan ‘Polantas Menyapa’ di bidang Regident ini adalah pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga Lamongan mendapat informasi yang jelas dan merasa nyaman saat berurusan di Samsat maupun Satpas,” jelas Ipda Susilo. Pernyataan ini menegaskan bahwa program ini berpusat pada rakyat (people-centered), di mana kenyamanan dan kepuasan masyarakat menjadi indikator utama keberhasilan pelayanan.

Pilar Utama Program “Polantas Menyapa”: Edukasi, Pendampingan, dan Transparansi

Program “Polantas Menyapa” tidak hanya berhenti pada sapaan ramah di pintu masuk. Ia diimplementasikan melalui tiga pilar aksi nyata yang terstruktur:

1. Sosialisasi dan Edukasi Komprehensif
Petugas Regident tidak lagi menunggu pertanyaan, tetapi secara aktif memberikan penjelasan menyeluruh tentang berbagai prosedur administrasi. Beberapa materi sosialisasi yang diberikan antara lain:

  • Sosialisasi Pengurusan Pajak Lima Tahunan STNK: Petugas menjelaskan secara rinci alur dan persyaratan penggantian plat nomor. Dengan pemahaman yang jelas, masyarakat tidak akan kebingungan dan, yang terpenting, terhindar dari bujuk rayu calo yang sering memanfaatkan celah ketidaktahuan warga.

  • Edukasi Pembayaran Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor: Masyarakat diberikan penjelasan mengenai prosedur pembayaran yang mudah, cepat, dan resmi melalui kanal yang telah disediakan pemerintah, seperti bank mitra atau aplikasi online. Ini untuk mencegah praktik pungutan liar.

  • Panduan Pembuatan SIM Baru: Calon pengendara diberikan informasi lengkap mulai dari proses pendaftaran, tes kesehatan, hingga ujian teori dan praktik. Pendekatan ini membuat pemohon datang lebih siap, sehingga mengurangi kemungkinan berkas tertinggal dan memperlancar proses.

  • Sosialisasi Pengurusan dan Perubahan Data BPKB: Di dalamnya mencakup prosedur balik nama kendaraan, penerbitan BPKB baru, serta pengajuan duplikat BPKB bagi yang kehilangan atau rusak. Semua dijelaskan secara transparan untuk mencegah penipuan dan pemalsuan dokumen.

2. Pendampingan Langsung dan Personal
Setelah mendapat penjelasan umum, masyarakat yang masih merasa bingung atau memiliki kasus khusus akan didampingi secara langsung oleh petugas. Pendampingan ini memastikan bahwa setiap warga, terlepas dari latar belakang pendidikannya, dapat menyelesaikan urusannya tanpa merasa terintimidasi oleh prosedur yang rumit. Petugas bertindak sebagai “navigator” yang memandu warga hingga urusannya selesai.

3. Transparansi sebagai Senjata Melawan Calo
Pilar ketiga adalah transparansi total. Dengan membeberkan semua prosedur, persyaratan, dan biaya resmi secara terbuka, program ini memutus mata rantai praktik percaloan. Calo tumbuh subur dalam lingkungan yang penuh ketidakpastian. “Polantas Menyapa” menciptakan lingkungan yang terang-benderang, di mana masyarakat merasa cukup berdaya untuk mengurus semuanya sendiri karena telah memahami alur dan ketentuannya dengan baik. Ipda Susilo Aji menegaskan, “Kami berharap pelayanan Regident di Lamongan semakin bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.”

Sinergi dengan Semangat Polri Presisi

Program “Polantas Menyapa” bukanlah sebuah inisiatif yang berdiri sendiri. Ia sejalan dan menjadi implementasi nyata dari semangat Polri Presisi yang digaungkan secara nasional.

  • Prediktif: Satlantas Lamongan secara pro-aktif memprediksi masalah yang sering dihadapi masyarakat (kebingungan, incaran calo) dan memberikan solusi sebelum masalah itu terjadi.

  • Responsibilitas (Tanggung Jawab): Program ini menunjukkan tanggung jawab moral Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat, bahkan dalam hal administrasi yang terlihat sepele.

  • Transparansi Berkeadilan: Keterbukaan informasi yang diterapkan adalah wujud dari keadilan, di mana setiap warga memiliki akses yang sama terhadap pelayanan yang berkualitas.

Dampak Jangka Panjang: Membangun Kepercayaan dan Keselamatan Berkelanjutan

Beyond administrative efficiency, “Polantas Menyapa” memiliki dampak strategis jangka panjang.

  • Membangun Kepercayaan Publik: Ketika masyarakat merasakan pelayanan yang manusiawi dan jujur, kepercayaan mereka terhadap institusi Polri secara keseluruhan akan meningkat. Kepercayaan ini adalah modal sosial yang tak ternilai untuk membangun kerja sama di bidang lain, seperti penegakan hukum lalu lintas.

  • Menumbuhkan Kesadaran Hukum: Dengan memahami pentingnya administrasi yang tertib, masyarakat diharapkan akan lebih patuh pada aturan lalu lintas lainnya. Sebagaimana diajak oleh Satlantas, masyarakat diharapkan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, yang diawali dari tertib administrasi.

  • Memutus Mata Rantai Illegal Practice: Program ini adalah pukulan telak bagi praktik calo dan pungutan liar, yang selama ini merugikan masyarakat dan merusak citra birokrasi.

Kesimpulan: Sebuah Terobosan yang Layak Dijadikan Role Model

“Polantas Menyapa” dari Satlantas Polres Lamongan adalah bukti bahwa inovasi pelayanan publik tidak selalu membutuhkan teknologi canggih atau anggaran besar. Terkadang, yang dibutuhkan hanyalah perubahan pola pikir dan pendekatan—dari yang otoriter menjadi melayani, dari yang pasif menjadi pro-aktif, dari yang tertutup menjadi transparan.

Program ini telah berhasil mentransformasi ruang pelayanan dari tempat yang mungkin ditakuti atau dihindari, menjadi tempat yang ramah dan mengedukasi. Ini adalah sebuah lompatan besar menuju tata kelola pelayanan publik yang partisipatif dan berintegritas. Jika dipertahankan dan dikembangkan, tidak menutup kemungkinan “Polantas Menyapa” akan menjadi role model bagi satuan lalu lintas di daerah lain, mewujudkan cita-cita pelayanan Polri yang Presisi, tidak hanya di Lamongan, tetapi di seluruh Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *