Infolamongan.id – Jajaran Polsek Laren mengambil langkah proaktif dan preventif untuk melindungi keselamatan warga, khususnya para petani, dari bahaya penggunaan aliran listrik yang kerap dijadikan perangkap hama tikus. Pada Minggu (21/9/2025), personel Polsek Laren terjun langsung ke area persawahan di Desa Laren untuk memasang banner himbauan yang berisi larangan metode berbahaya tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh dua personel Polsek Laren, Aiptu Sukartono dan Bripda Mirza. Mereka tidak hanya memasang spanduk peringatan di lokasi yang strategis dan mudah terlihat oleh para petani, tetapi juga memberikan sosialisasi dan penjelasan langsung kepada para petani yang sedang beraktivitas di sawah mengenai besarnya risiko yang mengintai.
Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H., menegaskan komitmennya untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. Metode setrum listrik, meski dianggap ampuh membasmi tikus, menyimpan potensi bahaya yang sangat besar dan dapat berakibat fatal bagi manusia maupun hewan ternak.
“Kami mengimbau kepada seluruh petani di wilayah Laren untuk tidak menggunakan cara-cara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari kita cari solusi yang lebih aman dan ramah lingkungan untuk mengatasi masalah hama tikas,” tegas Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi.
Langkah preemtif ini diapresiasi oleh sejumlah petani setempat. Mereka memahami bahwa niat baik Polsek Laren ini dilakukan untuk keselamatan bersama. Penggunaan jebakan listrik ilegal juga sering kali tidak terkontrol dan dapat mengakibatkan korsleting serta kebakaran, terutama di musim kemarau.
Kegiatan pemasangan banner himbauan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Kehadiran polisi yang langsung turun ke sawah di hari Minggu menunjukkan kepedulian dan komitmen Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Polsek Laren berharap, dengan upaya preventif ini, para petani dapat lebih waspada dan beralih ke metode pengendalian hama yang lebih manusiawi dan tidak membahayakan jiwa, seperti penggunaan trap (perangkap) mekanis atau umpan yang aman.