Infolamongan.id – Upaya sistematis untuk memutus mata rantai perilaku perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan terus digencarkan di Kabupaten Lamongan. Kali ini, giliran siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Fatah di Desa Sidomukti, Kecamatan Brondong, yang mendapat penyuluhan langsung dari Babinsa Koramil 0812/18 Brondong, Serka Sudirkan. Di hadapan 70 siswa-siswi yang penuh antusias, Serka Sudirkan dengan lugas dan komunikatif memaparkan materi tentang pencegahan bullying, sebuah langkah proaktif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kehadiran serdau TNI dengan seragam hijau lorengnya di ruang kelas bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk membangun kedekatan dan menyampaikan pesan-pesan moral yang penting. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari peran Babinsa tidak hanya sebagai penjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga sebagai pembina karakter generasi muda di desa binaannya.
Babinsa sebagai Agen Perubahan: Dari Medan Tempur ke Medan Pendidikan
Figur Serka Sudirkan dalam konteks ini sangat strategis. Sebagai Babinsa, ia telah terbiasa berbaur dan memahami dinamika masyarakat di Desa Sidomukti, termasuk problematika yang dihadapi dunia pendidikannya. Kehadirannya membawa otoritas yang berbeda dari guru. Ia menjadi simbol kedisiplinan dan ketegasan, namun dengan pendekatan yang humanis, sehingga pesan yang disampaikan tentang larangan bullying terasa lebih mengena dan berwibawa.
“Kami hadir di sini untuk memastikan anak-anak kita memahami bahwa setiap orang berhak diperlakukan dengan hormat. Kekerasan, baik verbal maupun fisik, tidak akan menyelesaikan masalah, justru akan merusak masa depan dan mental seseorang,” tegas Serka Sudirkan di hadapan para siswa. Pernyataan ini menekankan pada hak asasi setiap individu untuk merasa aman dan dihargai, sebuah nilai universal yang perlu ditanamkan sejak dini.
Membongkar Seluk-Beluk Bullying: Dari Pengertian hingga Identifikasi
Materi yang disampaikan oleh Serka Sudirkan sangat komprehensif dan disesuaikan dengan pemahaman anak usia sekolah dasar. Ia tidak hanya menyampaikan larangan, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam tentang apa itu bullying.
Pertama, ia memaparkan definisi bullying dengan membaginya dalam tiga bentuk yang mudah dipahami:
-
Bullying Fisik: Seperti memukul, menendang, mendorong, atau merusak barang milik orang lain.
-
Bullying Verbal: Seperti mengejek, mengolok-olok, memberi julukan yang tidak menyenangkan, mengancam, atau menyebarkan gosip.
-
Bullying Sosial: Tindakan yang mengucilkan seseorang dari pergaulan, seperti sengaja tidak mengajak bermain, mengembargo, atau menjauhi teman.
Dengan penjelasan ini, siswa tidak hanya memahami bullying sebagai kekerasan fisik, tetapi juga menyadari bahwa kata-kata dan tindakan pengucilan sama berbahayanya.
Kedua, Serka Sudirkan mengajak para siswa untuk mengidentifikasi tindakan bullying. Ia memberikan contoh-contoh konkret yang mungkin terjadi dalam keseharian mereka di sekolah, seperti saat jam istirahat, di lapangan, atau bahkan di dalam kelas. Hal ini membantu siswa untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan menyadari bahwa tindakan yang mereka anggap “biasa” atau “bercanda” bisa saja merupakan bentuk bullying yang menyakiti temannya.
Mendorong Siswa Menjadi Aktor Pencegahan: Dari Korban dan Saksi Menjadi Pelapor
Bagian terpenting dari materi ini adalah pemberian langkah-langkah praktis yang harus dilakukan siswa. Serka Sudirkan tidak hanya berhenti pada teori, tetapi membekali mereka dengan “senjata” untuk melawan bullying.
Ia menekankan pentingnya keberanian untuk melaporkan. Para siswa diajak untuk aktif melaporkan setiap tindakan bullying yang mereka lihat atau alami kepada guru atau kepala sekolah. “Jangan takut untuk melapor. Dengan melapor, kalian bukan hanya menolong diri sendiri, tetapi juga menolong teman kalian yang mungkin menjadi korban berikutnya, dan bahkan menolong si pelaku untuk menyadari kesalahannya,” pesan Serka Sudirkan.
Pendekatan ini sangat efektif karena memberdayakan siswa untuk menjadi bagian dari solusi. Mereka tidak lagi diposisikan sebagai objek pasif, tetapi sebagai subjek aktif yang memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan iklim sekolah yang positif. Dengan demikian, terbentuk sebuah sistem pengawasan kolektif di mana guru tidak lagi menjadi satu-satunya penjaga, tetapi seluruh warga sekolah memiliki kewajiban yang sama.
Sinergi Sekolah dan TNI: Kolaborasi Penting untuk Pendidikan Karakter
Kepala Sekolah MI Al Fatah, Didik Hidayatullah, S.Pd., selaku penanggung jawab kegiatan, menyambut baik inisiatif dari Koramil 0812/18 Brondong. “Kami berterima kasih kepada Bapak Serka Sudirkan atas materi yang sangat penting ini. Pendidikan karakter dan pencegahan bullying adalah prioritas kami. Kolaborasi dengan TNI melalui Babinsa sangat membantu memperkuat upaya kami dalam menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan,” ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan apresiasi yang tinggi terhadap sinergi antara institusi pendidikan dan TNI. Sekolah menyadari bahwa untuk menangani masalah kompleks seperti bullying, dibutuhkan pendekatan multi-pihak. Kehadiran TNI memberikan perspektif dan otoritas yang berbeda, yang dapat memperkuat pesan-pesan anti-bullying yang selama ini sudah disampaikan oleh guru. Kolaborasi semacam ini patut menjadi model untuk diterapkan di sekolah-sekolah lain di Lamongan.
Dampak Jangka Panjang: Investasi untuk Generasi yang Lebih Berempati
Kegiatan penyuluhan ini bukanlah solusi instan, melainkan sebuah investasi jangka panjang untuk membentuk karakter generasi penerus. Dampaknya diharapkan akan terlihat dalam beberapa aspek:
-
Penurunan Angka Bullying: Dengan pemahaman yang baik, diharapkan siswa akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan bullying dan lebih berani melapor jika menyaksikannya.
-
Peningkatan Iklim Sekolah: Terciptanya lingkungan yang positif akan meningkatkan kenyamanan belajar dan mendukung prestasi akademik siswa.
-
Pembentukan Karakter: Nilai-nilai persahabatan, toleransi, dan saling menghormati yang ditanamkan akan menjadi fondasi karakter yang kuat bagi siswa dalam kehidupan bermasyarakat kelak.
-
Pencegahan Masalah Hukum: Edukasi dini tentang konsekuensi hukum dari bullying dapat mencegah siswa terlibat dalam tindakan kriminal di masa depan.
Kesimpulan: Langkah Awal yang Signifikan Menuju Sekolah Bebas Bullying
Kehadiran Babinsa Serka Sudirkan di MI Al Fatah adalah sebuah langkah nyata dan signifikan dalam gerakan pencegahan bullying. Ia telah berhasil menjadi jembatan antara dunia militer dan pendidikan untuk sebuah tujuan mulia: melindungi masa depan anak-anak.
Pendekatannya yang edukatif, partisipatif, dan memberdayakan siswa merupakan formula yang tepat untuk menangani masalah bullying di akar rumput. Dukungan penuh dari pimpinan sekolah juga menjadi kunci sukses kegiatan ini. Jika sinergi semacam ini dapat direplikasi dan diintensifkan di seluruh sekolah di Kabupaten Lamongan, maka impian untuk menciptakan “Sekolah Bebas Bullying” bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan. Pada akhirnya, setiap anak berhak untuk tumbuh dan belajar tanpa rasa takut, dan upaya Serka Sudirkan beserta jajarannya adalah kontribusi berharga untuk mewujudkan hak tersebut.









