Waspada! Modus Penipuan Jual Beli Uang Jadul di TikTok Masih Marak, Harga Menggiurkan Tapi Penuh Jebakan

Infolamongan.id – Fenomena penipuan dengan modus jual beli uang kuno atau uang jadul yang ditawarkan dengan harga fantastis masih terus terjadi, khususnya di platform media sosial seperti TikTok. Meskipun terlihat menggiurkan, masyarakat diimbau untuk lebih waspada karena di balik tawaran harga tinggi tersebut tersimpan jebakan yang bisa merugikan secara finansial maupun identitas pribadi.

Penipuan ini umumnya dilakukan oleh akun-akun anonim atau tidak resmi yang menayangkan video-video uang logam lama—seperti koin Rp1.000 bergambar kelapa sawit atau koin Rp500 bergambar bunga melati—dengan narasi bahwa uang tersebut sangat langka dan dihargai tinggi di pasaran kolektor. Dalam tayangan yang disebar, disebutkan bahwa koin itu bisa dibeli seharga Rp100 juta hingga Rp500 juta per keping.

“Modus ini memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan harapan akan mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat,” ujar salah satu pengamat digital forensik, Dwi Putranto, saat dikonfirmasi.

Biasanya, setelah korbannya tertarik, pelaku akan menghubungi mereka lewat pesan langsung atau menyertakan tautan untuk “pendaftaran pembeli atau penjual resmi”. Di sinilah proses penipuan mulai dijalankan. Korban akan diminta untuk mengirimkan foto KTP, foto diri, dan mengisi formulir online dengan data pribadi yang lengkap. Tak hanya itu, mereka juga dikenai “biaya administrasi” yang cukup tinggi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Setelah data dan uang dikirimkan, pelaku tiba-tiba menghilang tanpa jejak. Nomor tidak bisa dihubungi, akun TikTok dihapus, dan dana korban pun lenyap. Lebih parahnya, data pribadi korban yang telah dikirimkan bisa saja disalahgunakan untuk tujuan lain seperti pinjaman online ilegal atau tindakan kriminal lainnya.

“Sudah banyak laporan masuk tentang modus ini. Sayangnya, karena pelakunya seringkali menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah akun, penanganannya cukup sulit,” kata seorang staf pengaduan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pihak berwajib mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan harga tidak masuk akal. Faktanya, sebagian besar uang koin lama yang disebut-sebut bernilai ratusan juta rupiah, sebenarnya masih beredar di kalangan kolektor hanya dengan harga puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah tergantung kondisi dan kelangkaannya.

“Jangan mudah percaya jika ada yang menawarkan pembelian uang logam biasa dengan harga ratusan juta. Cek terlebih dahulu sumber informasinya, apakah itu dari komunitas numismatik (kolektor uang) resmi atau hanya akun tidak jelas di media sosial,” tegas Dwi.

Selain itu, Kominfo dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak resmi, terutama di internet. Kebocoran data pribadi bisa berdampak jauh lebih merugikan daripada sekadar kehilangan uang.

Masyarakat yang merasa telah menjadi korban penipuan diminta segera melapor ke pihak kepolisian dan juga ke aduan resmi Kominfo melalui situs aduankonten.id atau call center OJK.

Kesimpulan:

Fenomena jual beli uang jadul dengan harga fantastis di TikTok bukanlah peluang bisnis yang nyata, melainkan jebakan penipuan digital. Kewaspadaan dan edukasi digital sangat penting agar masyarakat tidak terjebak dalam iming-iming keuntungan instan. Ingat, tidak ada jalan pintas untuk kaya secara instan—apalagi jika caranya tidak masuk akal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *