UMK Lamongan 2025 Resmi Naik, Tembus Rp 3 Juta

Infolamongan.id – Setelah melalui proses panjang dan tarik ulur, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Lamongan tahun 2025 resmi naik hingga menyentuh angka Rp 3 juta. Kenaikan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja tentang Penetapan Upah Minimum 2025, yang menetapkan kenaikan sebesar 6,5 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan, Mochammad Zamroni, menjelaskan bahwa besaran UMK Lamongan tahun 2025 telah diputuskan melalui rapat pleno bersama Dewan Pengupahan Lamongan.

“Dewan Pengupahan Lamongan ini terdiri dari Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Lamongan, serikat pekerja, pemerintah kabupaten sebagai penyeimbang dari Bappeda, akademisi, serta BPS (Badan Pusat Statistik),” ungkap Zamroni pada Jumat (20/12/2024).

Peran Dewan Pengupahan dalam Penentuan UMK

Dewan Pengupahan Lamongan memainkan peran penting dalam proses penetapan UMK. Mereka melakukan analisis mendalam berdasarkan data perekonomian, inflasi, dan kebutuhan hidup layak (KHL). Mochammad Zamroni menjelaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam dewan ini berusaha memastikan keputusan yang adil untuk pekerja maupun pengusaha.

“Kami memahami pentingnya keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan kemampuan pengusaha dalam memenuhi kewajiban ini. Oleh karena itu, proses ini dilakukan dengan transparan dan melibatkan masukan dari berbagai pihak,” tambahnya.

Dampak Kenaikan UMK bagi Pekerja dan Pengusaha

Dengan kenaikan UMK ini, pekerja di Lamongan diharapkan dapat menikmati peningkatan daya beli yang lebih baik. Sebaliknya, pengusaha diharapkan mampu beradaptasi dengan kebijakan baru tanpa mengurangi efisiensi operasional.

Salah satu pekerja, Siti Rahmawati, mengungkapkan rasa syukurnya atas kenaikan ini. “Kenaikan ini sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang semakin mahal. Semoga bisa berjalan dengan baik tanpa hambatan,” ujarnya.

Namun, beberapa pengusaha kecil mengaku khawatir dengan dampak kenaikan ini. Menurut mereka, biaya operasional akan meningkat dan perlu penyesuaian agar bisnis tetap bertahan.

Langkah Pengawasan dari Pemerintah

Untuk memastikan implementasi UMK berjalan lancar, Pemerintah Kabupaten Lamongan berencana mengintensifkan pengawasan. Disnaker Lamongan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan monitoring langsung ke lapangan.

“Kami akan memastikan bahwa setiap perusahaan mematuhi aturan ini. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Zamroni.

Kebijakan UMK Sebagai Stimulus Ekonomi Lokal

Selain untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, kenaikan UMK diharapkan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi Lamongan. Dengan daya beli masyarakat yang meningkat, sektor perdagangan dan jasa diprediksi akan mengalami pertumbuhan positif.

Pemerintah Kabupaten Lamongan juga mendorong pengusaha untuk memanfaatkan berbagai program pendukung yang telah disiapkan, seperti pelatihan keterampilan, bantuan permodalan, dan insentif pajak untuk usaha kecil dan menengah (UKM).

Dengan kebijakan ini, Lamongan optimis dapat menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *