Infolamongan.id – Sebanyak 15 pasar hewan di wilayah Kabupaten Lamongan ditutup sementara sebagai langkah tegas untuk mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Penutupan ini dilakukan atas arahan langsung dari Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang menilai langkah ini mendesak untuk melindungi sektor peternakan di daerah tersebut.
Kebijakan ini diumumkan sebagai upaya strategis pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran PMK yang semakin mengkhawatirkan. Pasar-pasar hewan ini akan tetap ditutup hingga waktu yang belum ditentukan, sambil terus memantau perkembangan situasi wabah di lapangan.
Penegasan dari Pemerintah Daerah
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lamongan, Sugeng Widodo, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan risiko besar yang ditimbulkan oleh PMK terhadap kesehatan hewan ternak. Penularan PMK yang cepat di pasar hewan menjadi salah satu alasan utama kebijakan ini diberlakukan.
“Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran PMK pada hewan ternak. Aktivitas di pasar hewan menjadi salah satu titik rawan penyebaran virus, sehingga sementara waktu harus dihentikan demi keamanan dan kesehatan ternak,” ujar Sugeng Widodo.
Sugeng juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus memberikan pendampingan dan informasi kepada peternak terkait langkah pencegahan dan penanganan PMK. Tujuannya agar para peternak dapat memahami pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan ternak mereka selama masa penutupan ini.
Dampak Penutupan terhadap Peternak
Penutupan 15 pasar hewan ini tentu membawa dampak signifikan bagi para peternak dan pelaku usaha ternak di Lamongan. Banyak peternak mengandalkan aktivitas pasar sebagai tempat utama untuk menjual dan membeli hewan ternak. Namun, pemerintah menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk perlindungan jangka panjang agar wabah PMK tidak semakin meluas.
Salah satu peternak, Suroto, mengaku memahami alasan di balik kebijakan tersebut meskipun dirinya merasa khawatir terhadap pendapatannya. “Kalau pasar ditutup, jelas kami kesulitan menjual sapi. Tapi kalau tidak ditutup, penyakit bisa menyebar lebih parah. Jadi, ya mau tidak mau kami ikuti aturan ini,” ungkapnya.
Pemerintah Siapkan Langkah Pendukung
Untuk mengurangi dampak ekonomi akibat penutupan pasar hewan, Pemerintah Kabupaten Lamongan sedang merumuskan langkah pendukung. Salah satunya adalah memberikan akses langsung antara peternak dan pembeli tanpa melalui pasar hewan. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan opsi distribusi hewan ternak yang lebih aman dengan pengawasan ketat terhadap kesehatan hewan.
“Ke depan, kami akan mencoba membantu peternak agar tetap dapat memasarkan hewan ternak mereka dengan metode yang lebih aman. Sistem pemasaran daring juga menjadi salah satu opsi yang sedang kami kaji,” tambah Sugeng Widodo.
Selain itu, upaya vaksinasi hewan ternak juga menjadi prioritas pemerintah daerah. Vaksinasi dianggap sebagai salah satu cara efektif untuk melindungi hewan ternak dari ancaman PMK. Dalam beberapa pekan terakhir, Dinas Peternakan Lamongan telah mempercepat distribusi vaksin ke berbagai wilayah, terutama di daerah yang dianggap rentan.
Edukasi dan Sosialisasi untuk Peternak
Di tengah situasi ini, pemerintah juga memperkuat edukasi kepada peternak mengenai tanda-tanda PMK dan langkah pencegahannya. Para peternak diminta untuk segera melaporkan jika ada hewan ternak yang menunjukkan gejala seperti lepuh pada mulut, kaki, atau penurunan nafsu makan.
“Edukasi menjadi sangat penting untuk mencegah penularan lebih lanjut. Kami terus melakukan sosialisasi ke desa-desa agar para peternak lebih waspada,” jelas Sugeng.
Harapan Pemulihan Sektor Peternakan
Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap langkah penutupan pasar hewan ini dapat membawa dampak positif dalam pengendalian wabah PMK. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, peternak, dan masyarakat, sektor peternakan di Lamongan diharapkan segera pulih dan kembali normal.
Dalam jangka panjang, pemerintah juga akan memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas di pasar hewan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Komitmen bersama ini diharapkan dapat membawa perlindungan maksimal bagi hewan ternak dan keberlanjutan sektor peternakan di Kabupaten Lamongan.