Infolamongan.id – Kabar gembira bagi para pencari kerja! Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pembukaan pendaftaran ini menjadi angin segar bagi para generasi muda yang memiliki ambisi untuk mengabdi kepada negara.
Peluang Emas Bagi PPPK
Salah satu poin penting dalam rekrutmen ASN tahun ini adalah dibukanya peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini memberikan harapan baru bagi para PPPK yang telah berdedikasi dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, PPPK memiliki kesempatan yang sama dengan pelamar umum untuk berkompetisi dalam seleksi dan meraih status sebagai PNS.
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menegaskan bahwa PPPK bisa menjadi Pegawai Negara, tetapi harus melalui tes seleksi CPNS 2024. “PPPK tidak bisa diangkat secara otomatis menjadi Pegawai Negara. Mereka harus melalui seleksi seperti pelamar CPNS pada umumnya,” katanya.
Formasi yang Dibuka
Pemerintah telah menyiapkan berbagai formasi yang menarik bagi para pelamar. Mulai dari formasi umum seperti administrasi, keuangan, hingga formasi khusus seperti guru, tenaga kesehatan, dan berbagai bidang teknis lainnya. Hal ini memberikan pilihan yang beragam bagi para calon pelamar untuk menyesuaikan dengan minat dan keahlian masing-masing.
Persyaratan Pendaftaran
Untuk dapat mengikuti seleksi ASN 2024, calon pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Beberapa persyaratan umum yang biasanya diterapkan antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar
- Usia minimal dan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Tahapan Seleksi
Proses seleksi ASN 2024 umumnya terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
- Seleksi Administrasi: Pada tahap ini, panitia seleksi akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan yang telah diunggah oleh pelamar.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Tes SKD bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar calon pelamar, seperti pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, dan intelegensi umum.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Tes SKB dilakukan untuk mengukur kemampuan khusus calon pelamar sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Tes Kesehatan: Calon pelamar yang lolos pada tahap sebelumnya akan menjalani tes kesehatan untuk memastikan kondisi fisik dan mental yang prima.
- Tes Psikologi: Tes psikologi bertujuan untuk mengukur kesesuaian kepribadian calon pelamar dengan karakteristik pekerjaan di lingkungan pemerintahan.
- Wawancara: Tahap akhir seleksi biasanya berupa wawancara untuk mengetahui lebih dalam tentang motivasi, potensi, dan kemampuan calon pelamar.