Infolamongan.id – Modus penipuan melalui jual beli motor murah di platform media sosial seperti Facebook kembali memakan korban. Sejumlah masyarakat di Sidoarjo, Surabaya, Lamongan dan sekitarnya melaporkan telah tertipu hingga jutaan rupiah setelah mentransfer uang untuk pembelian motor yang tak pernah dikirim oleh pelaku.
Penipuan ini bukan hal baru, namun kian hari semakin rapi dan meyakinkan. Pelaku biasanya menyamar sebagai penjual pribadi yang mengaku sedang terdesak kebutuhan finansial, lalu menawarkan sepeda motor dengan harga sangat murah, jauh di bawah harga pasaran. Calon pembeli yang tergiur, tanpa sempat mengecek kebenaran data, langsung melakukan transaksi melalui transfer bank.
Salah satu korban berinisial IR, warga surabaya, menceritakan kronologi penipuan yang dialaminya.
“Saya tertarik karena harganya hanya Rp2 juta untuk motor yang normalnya di atas Rp15 juta. Saya sudah minta foto motor, KTP penjual, dan STNK. Semuanya dikirim, tampak asli. Tapi setelah uang ditransfer, nomor saya diblokir dan motor tidak pernah datang,” ungkap IR kepada tim Infolamongan.id.
Modus Lama dengan Pola Baru: Dokumen Palsu dan Akun Kloning
Menurut korban, modus penipuan semacam ini kini semakin rapi dan sulit dikenali. Pelaku memanfaatkan KTP palsu serta dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB yang telah diedit secara digital sehingga tampak asli di mata pembeli awam.
Tak jarang pula akun Facebook yang digunakan merupakan hasil kloning dari akun orang lain, bahkan lengkap dengan foto keluarga atau aktivitas harian, untuk menambah kesan bahwa akun tersebut memang milik pribadi yang terpercaya.
Selain itu, pelaku sering menggunakan alasan-alasan emosional seperti “motor butuh dijual cepat untuk biaya orang tua sakit”, “butuh dana mendadak”, atau “motor warisan yang tidak terpakai”, untuk menekan pembeli agar cepat mentransfer tanpa berpikir panjang.
Korban Makin Banyak, Kerugian Rata-rata Capai Jutaan Rupiah
Menurut laporan sementara dari komunitas pegiat digital di Lamongan, setidaknya ada 12 korban dalam tiga bulan terakhir yang mengalami modus serupa. Kerugian rata-rata berkisar antara Rp5 juta hingga Rp15 juta per orang.
Namun, jumlah korban diperkirakan lebih banyak karena banyak yang tidak melaporkan akibat malu atau merasa tidak akan ada solusi.
“Kami mendorong masyarakat untuk tidak diam, laporkan ke kepolisian agar bisa dilacak. Semakin banyak laporan, semakin besar kemungkinan pelaku bisa ditindak,” kata Fathur Rizki, aktivis literasi digital dari komunitas Jual beli Online Lamongan.
Pihak Kepolisian Imbau Masyarakat Lebih Hati-Hati
Pihak Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dan tidak mudah tergoda harga murah yang tidak masuk akal. Mereka menekankan pentingnya melakukan verifikasi menyeluruh sebelum melakukan transaksi, terutama jika dilakukan secara online dan tanpa tatap muka.
Berikut beberapa tips dari kepolisian untuk menghindari modus penipuan serupa:
-
Cek harga pasar sebelum membeli motor bekas. Harga yang terlalu murah biasanya tidak masuk akal.
-
Jangan mentransfer uang sebelum melihat barang secara langsung.
-
Gunakan marketplace terpercaya yang menyediakan sistem escrow atau pembayaran aman.
-
Verifikasi data kendaraan melalui aplikasi Samsat atau langsung ke kantor Samsat terdekat.
-
Lakukan transaksi secara tatap muka, di tempat aman dan terbuka.
-
Cek identitas penjual, termasuk nomor HP, alamat, dan histori akun media sosial.
-
Laporkan akun mencurigakan ke platform media sosial dan pihak berwajib.
Upaya Pencegahan dan Literasi Digital
Seiring berkembangnya teknologi, penipuan digital pun terus berkembang. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, termasuk kemampuan membedakan informasi asli dan palsu, serta cara mengecek legalitas dokumen digital.
“Penipuan semacam ini bisa dicegah jika masyarakat lebih sadar dan waspada. Jangan asal transfer hanya karena tergiur harga murah. Di dunia digital, yang tampak asli belum tentu benar,” tegas Fathur.
Pemerintah daerah dan komunitas digital diharapkan ikut turun tangan dengan mengadakan edukasi rutin kepada masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang rawan menjadi sasaran penipuan online.