Infolamongan.id – Puluhan mahasiswa di Kabupaten Lamongan turun ke jalan pada Kamis (27/3/2025), menuntut pembatalan Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan. Mereka menilai UU ini berpotensi merusak demokrasi dan mengancam kebebasan sipil di Indonesia.
Aksi demonstrasi ini dipusatkan di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan, dengan massa yang terus bertambah seiring dengan meningkatnya penolakan terhadap regulasi tersebut. Mahasiswa dari berbagai organisasi dan universitas bergabung, membawa spanduk dan poster bertuliskan “Cabut UU TNI!” dan “Reformasi Jangan Mati!”.
Tuntutan Mahasiswa
Para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR terkait UU TNI ini, di antaranya:
-
Mendesak Pembatalan UU TNI Secara Keseluruhan
Mahasiswa menilai bahwa UU ini membuka peluang bagi kembalinya dwifungsi TNI, yang memungkinkan militer terlibat dalam urusan sipil dan pemerintahan. Mereka menuntut agar UU ini dicabut sepenuhnya. -
Menolak Militerisasi di Sektor Sipil
Dalam revisi UU TNI, terdapat pasal-pasal yang memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil. Mahasiswa menilai hal ini bertentangan dengan semangat reformasi yang telah menegaskan pemisahan antara militer dan pemerintahan sipil. -
Menolak Kewenangan TNI yang Berpotensi Mengancam Hak Asasi Manusia
Mahasiswa mengkritik perluasan peran TNI dalam bidang keamanan dalam negeri, yang dinilai dapat mengarah pada represi terhadap masyarakat sipil. Mereka menegaskan bahwa tugas keamanan dalam negeri seharusnya tetap berada di bawah kendali Polri, bukan militer. -
Menuntut Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Pembahasan UU
Mereka menilai bahwa revisi UU TNI dilakukan secara terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat sipil dan akademisi. Mahasiswa meminta agar setiap kebijakan yang berdampak luas harus melalui proses diskusi dan kajian yang lebih mendalam.
Aksi Berlanjut Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi
Demonstrasi ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Beberapa mahasiswa juga berorasi, menyerukan bahwa mereka tidak akan berhenti hingga UU ini benar-benar dibatalkan.
“Jika pemerintah tetap bungkam dan tidak mendengar suara rakyat, kami akan turun ke jalan dengan massa yang lebih besar. Ini bukan hanya tentang mahasiswa, ini tentang demokrasi kita yang sedang terancam,” ujar salah satu orator.
Mahasiswa juga menyerukan kepada elemen masyarakat lainnya, termasuk akademisi, aktivis, dan buruh, untuk bergabung dalam gerakan ini. Mereka menegaskan bahwa UU TNI adalah ancaman bagi semua warga negara dan harus segera dicabut sebelum diberlakukan secara penuh.
Dengan semakin luasnya gelombang protes di berbagai daerah, tekanan terhadap pemerintah dan DPR untuk meninjau ulang atau mencabut UU TNI semakin besar. Mahasiswa Lamongan pun berjanji akan terus mengawal isu ini hingga tuntutan mereka benar-benar terpenuhi.