Infolamongan.id – Hari Jumat, sering disebut sebagai “sayyidul ayyam” atau pemimpin segala hari, memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam Islam. Banyak sekali keutamaan yang terkandung di dalamnya, salah satunya adalah kewajiban shalat Jumat bagi kaum laki-laki Muslim yang sudah dewasa dan berakal sehat.
Allah SWT memerintahkan kita untuk melaksanakannya, khususnya kaum pria, lewat QS Al-Jumu’ah ayat 9.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Kenapa Shalat Jumat Sepenting Itu?
Shalat Jumat bukan hanya sekadar ibadah rutin, tetapi memiliki makna yang sangat dalam. Dengan berkumpul di masjid,kita bisa:
- Merasa lebih dekat dengan Allah: Shalat berjamaah, terutama di hari Jumat, memberikan ketenangan hati dan memperkuat hubungan kita dengan Sang Pencipta.
- Meningkatkan ukhuwah: Berkumpul dengan sesama Muslim mempererat tali persaudaraan dan memperkuat rasa solidaritas.
- Mendengarkan khotbah: Khotbah Jumat berisi nasihat-nasihat yang bermanfaat untuk kehidupan kita sehari-hari.
Siapa Saja yang Wajib Shalat Jumat?
Secara umum, shalat Jumat wajib bagi:
- Laki-laki: Hanya laki-laki Muslim yang wajib menunaikan shalat Jumat.
- Sudah dewasa: Anak-anak yang belum baligh belum wajib shalat Jumat.
- Berakal sehat: Orang yang sakit jiwa atau mengalami gangguan mental tidak wajib shalat Jumat.
- Merdeka: Budak atau hamba sahaya tidak wajib shalat Jumat.
- Tinggal di suatu tempat: Mereka yang tinggal di daerah yang tidak ada masjid atau tidak ada jamaah tidak wajib shalat Jumat.
Kapan Boleh Tidak Shalat Jumat?
Meskipun shalat Jumat hukumnya wajib, ada beberapa kondisi yang membolehkan kita untuk tidak menunaikannya.Kondisi-kondisi ini disebut dengan uzur. Beberapa contoh uzur yang diakui dalam Islam adalah:
- Sakit: Jika sakitnya sangat parah dan membahayakan kesehatan, kita diperbolehkan untuk shalat di rumah.
- Hujan deras: Jika hujan sangat deras sehingga membahayakan keselamatan, kita boleh shalat di rumah.
- Cuaca ekstrem: Cuaca yang sangat dingin atau panas juga bisa menjadi alasan untuk tidak shalat Jumat.
- Takut akan bahaya: Jika merasa terancam keselamatan jiwa atau harta benda di perjalanan menuju masjid, kita diperbolehkan untuk shalat di rumah.
Mitos Tentang Meninggalkan Shalat Jumat
Ada sebuah mitos yang beredar bahwa jika seseorang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali, maka dia akan menjadi kafir. Mitos ini adalah HOAX dan tidak benar sama sekali. Meninggalkan shalat Jumat memang merupakan dosa, namun tidak lantas membuat seseorang menjadi kafir.
Jadi, kesimpulannya:
- Shalat Jumat adalah ibadah yang sangat penting bagi umat Islam.
- Ada beberapa kondisi yang membolehkan kita untuk tidak shalat Jumat.
- Mitos tentang menjadi kafir jika meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali adalah tidak benar.
Penting untuk diingat:
- Jangan pernah menyepelekan shalat Jumat.
- Jika tidak ada uzur, maka kita wajib menunaikan shalat Jumat.
- Mari kita jadikan shalat Jumat sebagai momen untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.