Infolamongan.id – Proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara Lamongan sepanjang 7,15 kilometer yang membentang dari Desa Rejosari, Kecamatan Deket, hingga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, menuai sorotan publik. Salah satu suara yang paling vokal datang dari Freddy, anggota DPRD Lamongan dari Fraksi PKB, yang menilai bahwa jalan tersebut semestinya sudah bisa difungsikan, terutama saat momentum arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Menurut Freddy, keberadaan Jalan Lingkar Utara sangat dibutuhkan untuk mengurai kemacetan parah yang kerap terjadi di jalur utama Pantura, khususnya saat musim hujan atau musim libur panjang. Jalur ini kerap mengalami kepadatan lalu lintas akibat banyaknya titik penyeberangan dan perlintasan rel kereta api aktif, yang berada di sepanjang jalur Pantura Lamongan.
“Saya berharap kemarin saat Hari Raya jalan ini sudah bisa digunakan. Karena ada penyampaian dari dinas terkait bahwa akan diupayakan agar jalan dibuka sebelum Lebaran. Tapi kenyataannya kok masih ditutup lagi,” ujar Freddy pada Senin (14/04/2025).
Freddy menyebut bahwa masyarakat telah menaruh harapan besar terhadap proyek ini. Banyak yang merasa kecewa karena walau secara fisik jalan tampak selesai, namun fungsinya belum bisa dinikmati. Menurutnya, kondisi ini menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat yang sudah cukup lama bersabar dengan kondisi kemacetan di jalur utama Lamongan.
“Banyak aduan masyarakat yang masuk ke kami, terutama dari pengguna jalan dan warga sekitar. Mereka bertanya-tanya kenapa Jalan Lingkar Utara belum dibuka juga, padahal kelihatannya sudah selesai. Di sisi lain, jumlah kecelakaan di jalur utama terus terjadi. Ini jadi persoalan serius,” lanjut Freddy.
Tujuan Pembangunan Harus Segera Direalisasikan
Jalan Lingkar Utara dibangun dengan harapan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menekan kemacetan dan meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya. Dengan dibukanya jalan alternatif tersebut, arus kendaraan berat maupun pengendara dari arah selatan dan timur Lamongan bisa langsung terhubung ke utara tanpa harus melalui pusat kota.
Namun, tertundanya pembukaan jalan ini justru membuat manfaat tersebut belum bisa dirasakan. Freddy menekankan bahwa pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait harus segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai apa yang menjadi kendala, serta menyusun langkah percepatan pembukaan jalur ini.
“Proyek infrastruktur seperti ini tidak boleh berhenti pada sekadar selesai dibangun. Harus ditindaklanjuti sampai benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jika tidak difungsikan, maka ini hanya akan menjadi monumen pembangunan yang belum selesai secara fungsi,” tegasnya.
Ia juga berharap, ke depannya pemerintah lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jangan sampai proyek besar seperti ini hanya berujung pada harapan yang tertunda.
Masyarakat Menanti Kejelasan
Sementara itu, masyarakat Lamongan, khususnya yang tinggal di sekitar ruas jalan lingkar, berharap agar jalan segera bisa difungsikan. Selain mengurangi beban lalu lintas di kota, keberadaan jalur baru ini juga diyakini akan meningkatkan konektivitas dan mempercepat distribusi barang serta mobilitas warga.
Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui dinas terkait diharapkan dapat memberikan keterangan resmi secepatnya, serta mempercepat segala proses administrasi atau teknis yang masih menghambat operasionalisasi jalan lingkar tersebut.