Infolamongan.id – Sejak diterapkannya sistem digitalisasi pembayaran pajak pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil melampaui target realisasi penerimaan pajak. Inovasi ini telah meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan dalam proses pembayaran.
Pada tahun 2024, penerimaan pajak Kabupaten Lamongan mencapai Rp177 miliar dari target Rp172 miliar, atau setara dengan 103 persen. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui sistem E-PBB juga menunjukkan kinerja positif dengan capaian Rp49,9 miliar dari target Rp48 miliar atau sekitar 104 persen.
“Sebelum ada digitalisasi pajak, kepatuhan wajib pajak di Lamongan tidak pernah mencapai 100 persen. Setelah adanya digitalisasi, kami justru mampu melampaui target,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, Pujo Broto Iriawan Putra, saat ditemui di Kantor Bapenda Lamongan, Rabu (26/2/2025).
Menurut Pujo, digitalisasi pajak tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat, tetapi juga memastikan sistem pembayaran lebih transparan dan akuntabel. “Dengan pembayaran secara digital, jumlah yang dibayarkan sesuai, sehingga mengurangi potensi penyelewengan pajak,” tambahnya.
Saat ini, implementasi digitalisasi pajak di Kabupaten Lamongan telah mencapai 100 persen. Meski masih ada masyarakat di beberapa desa yang menitipkan pembayaran melalui perangkat desa, sistem ini tetap memastikan pembayaran dilakukan secara online.
Guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pembayaran pajak secara digital, Bapenda Kabupaten Lamongan aktif melakukan sosialisasi, termasuk melalui high-level meeting yang akan digelar pada 4 Maret mendatang dengan menghadirkan perwakilan dari Bank Indonesia sebagai narasumber.
“Setiap hari perwakilan dari Bapenda Lamongan hadir ke kecamatan-kecamatan untuk memberikan edukasi mengenai tata cara pembayaran pajak secara online,” jelas Pujo.
Sebagai bentuk kemudahan bagi wajib pajak, Bapenda Kabupaten Lamongan telah menyiapkan berbagai kanal pembayaran online, seperti MPP Mobile, website Sinopa Lamongan, mobile banking (Bank Jatim, BDL, BNI, Mandiri), QRIS, hingga e-commerce.
“Kami telah menyediakan berbagai kanal agar masyarakat lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak. Jika tidak memungkinkan mengunduh aplikasi, tersedia juga website Sinopa sebagai alternatif,” pungkas Pujo.
Dengan keberhasilan sistem digitalisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak terus meningkat, sehingga pendapatan daerah semakin optimal untuk pembangunan Kabupaten Lamongan.