Infolamongan.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengumumkan jadwal terbaru penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Jadwal ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan arahan dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025, yang menegaskan bahwa pemerintah akan mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan pengangkatan PPPK tahap I dan II akan diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025. Jadwal ini merupakan revisi dari pengumuman sebelumnya, di mana awalnya CPNS dijadwalkan diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Jadwal Pengangkatan CPNS 2024
Bagi peserta seleksi CPNS yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi, mereka akan resmi diangkat menjadi CPNS paling lambat 1 Juni 2025. Adapun batas akhir pengajuan usulan penetapan NIP CPNS adalah 10 Mei 2025.
Dalam penetapan ini, TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan CPNS akan ditentukan satu bulan setelah usulan penetapan NIP diterima oleh BKN. Jika terdapat usulan NIP yang telah masuk ke BKN hingga akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan CPNS akan ditetapkan pada 1 Maret 2025.
Pemerintah berharap dengan percepatan ini, para CPNS yang telah lolos seleksi bisa segera bekerja dan berkontribusi dalam pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah.
Jadwal Pengangkatan PPPK 2024
Sementara itu, peserta seleksi PPPK yang telah lolos seleksi dan mengisi formasi kebutuhan Tahun Anggaran 2024 akan mulai diangkat sebagai PPPK paling lambat pada 1 Oktober 2025.
Batas waktu terakhir pengajuan usulan penetapan Nomor Induk PPPK adalah 10 September 2025. Sama seperti CPNS, penetapan TMT pengangkatan PPPK akan berlaku satu bulan setelah usulan penetapan NIP PPPK diterima oleh BKN.
Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi serta memastikan bahwa tenaga kerja yang dibutuhkan di instansi pemerintah segera tersedia.
Percepatan Pengangkatan ASN
Dengan adanya revisi jadwal ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mempercepat penempatan ASN di berbagai instansi. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang semakin meningkat di sektor pemerintahan.
Percepatan ini juga bertujuan agar CPNS dan PPPK dapat segera menjalankan tugasnya, terutama dalam bidang pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya yang membutuhkan tenaga ASN baru.
Pemerintah juga berharap bahwa seluruh proses seleksi dan pengangkatan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan begitu, ASN yang diangkat benar-benar memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan adanya jadwal terbaru ini, diharapkan seluruh peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 dapat segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan agar proses pengangkatan berjalan lancar. Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari BKN dan instansi terkait agar tidak ketinggalan jadwal penting dalam proses ini.