Infolamongan.id – Zina merupakan salah satu dosa besar dalam Islam. Allah melarang perbuatan ini karena dampaknya yang merusak tatanan moral, sosial, dan spiritual dalam masyarakat. Dalam Al-Qur’an, larangan zina dijelaskan dengan tegas, menekankan bahayanya bagi kehidupan manusia.
Larangan Zina dalam Al-Qur’an
Allah berfirman dalam surah Al-Isra’:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىۗ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۙ وَسَآءَ سَبِيْلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
(QS. Al-Isra’: 32)
Ayat ini tidak hanya melarang zina, tetapi juga mendekati perbuatan-perbuatan yang bisa mengarah pada zina. Larangan ini meliputi segala bentuk perilaku, seperti pandangan yang tidak dijaga, pergaulan bebas, atau tindakan lain yang dapat memicu nafsu.
Zina sebagai Dosa Besar
Dalam Islam, zina dikategorikan sebagai dosa besar yang berakibat buruk di dunia dan akhirat. Rasulullah ﷺ juga menjelaskan bahwa zina membawa kerusakan pada hati dan mengurangi keimanan seseorang.
Hukuman untuk Pelaku Zina
Islam menetapkan hukuman berat untuk pelaku zina, sesuai syariat yang telah ditetapkan:
1. Hukuman cambuk (100 kali) bagi yang belum menikah (QS. An-Nur: 2).
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَلَا تَاْخُذْكُمْ بِهِمَا رَاْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ۖوَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”
(QS. An-Nur: 2)
2. Hukuman rajam bagi yang sudah menikah, sesuai hadis Rasulullah ﷺ.
Hukuman ini memiliki tujuan untuk memberikan efek jera dan menjaga kesucian masyarakat dari perbuatan yang merusak.
Cara Menghindari Zina
- Menjaga Pandangan: Sebagaimana Allah memerintahkan dalam Al-qur’an.
- Memperbanyak Ibadah: Dengan mendekatkan diri kepada Allah, hati akan lebih terjaga dari godaan nafsu.
- Menikah: Islam menganjurkan pernikahan untuk memenuhi kebutuhan biologis secara halal.
- Menjauhi Lingkungan Buruk: Hindari pergaulan bebas atau tempat-tempat yang dapat menjerumuskan.
Taubat dari Dosa Zina
Bagi yang pernah terjerumus, Allah membuka pintu taubat bagi hamba-Nya yang sungguh-sungguh ingin kembali ke jalan yang benar. Dalam QS. Az-Zumar: 53, Allah berfirman:
قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
“Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Semoga kita semua dijauhkan dari perbuatan zina dan senantiasa diberikan kekuatan untuk menjalani hidup sesuai dengan syariat-Nya. Aamiin.