Infolamongan.id – Pengguna aplikasi pinjaman online Kredit Pintar kini banyak yang melaporkan pengalaman buruk terkait dengan sistem yang error dan tindakan debt collector (DC) yang mengancam data pribadi mereka. Keluhan utama yang sering muncul adalah pembayaran yang sudah dilakukan namun tidak terverifikasi di aplikasi, yang kemudian berujung pada ancaman dari pihak penagih.
Error Aplikasi: Sudah Bayar, Tapi Tidak Masuk
Banyak pengguna melaporkan bahwa setelah melakukan pembayaran, status di aplikasi tetap menunjukkan bahwa pembayaran belum diterima. Ini menjadi masalah besar bagi para pengguna yang sebenarnya sudah memenuhi kewajibannya, tetapi tetap dikenai denda dan bunga akibat kesalahan sistem.
Hal ini menyebabkan para pengguna bingung dan merasa dirugikan. Mereka mengungkapkan kekecewaan di berbagai platform ulasan dan media sosial. Beberapa di antaranya bahkan harus menunjukkan bukti pembayaran berkali-kali, namun tetap tidak ada perbaikan dari pihak Kredit Pintar. Error seperti ini membuat para pengguna stres karena harus menanggung beban finansial yang seharusnya tidak ada.
Teror Debt Collector
Masalah menjadi semakin buruk ketika pengguna yang sudah melakukan pembayaran namun tidak terdeteksi di aplikasi, akhirnya mendapat teror dari debt collector. Para DC ini menghubungi pengguna melalui SMS, email, bahkan telepon dengan ancaman mengungkap data pribadi ke kontak yang ada di ponsel pengguna. Hal ini tentu membuat para pengguna merasa tidak aman dan terancam, karena data mereka dipertaruhkan.
Ancaman penyebaran data pribadi ini bukan hanya meresahkan secara finansial, tetapi juga menyangkut privasipengguna. Banyak pengguna mengaku bahwa kontak-kontak di ponsel mereka, termasuk keluarga dan teman, juga dihubungi oleh pihak DC yang menagih pembayaran. Hal ini membuat pengguna tidak hanya menghadapi masalah finansial, tetapi juga malu di hadapan lingkungan sosial mereka.
Apa yang Bisa Dilakukan?
Untuk kamu yang mengalami masalah serupa dengan aplikasi pinjaman online seperti Kredit Pintar, ada beberapa langkah yang bisa diambil:
- Simpan Semua Bukti Pembayaran: Jika kamu sudah membayar namun aplikasi tidak memperbarui status pembayaran, pastikan untuk menyimpan semua bukti pembayaran. Simpan screenshot, riwayat transfer, dan bukti lainnya untuk menunjukkan bahwa kamu sudah membayar.
- Laporkan ke OJK: Apabila keluhan tidak ditanggapi oleh pihak Kredit Pintar, segera laporkan masalah ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memiliki layanan pengaduan untuk menangani kasus-kasus seperti ini.
- Laporkan Teror dan Ancaman: Jika kamu mengalami ancaman atau teror dari debt collector yang menghubungi kontak di ponselmu, laporkan hal ini ke pihak berwenang, seperti polisi atau OJK. Tindakan ini masuk kategori pelanggaran privasi.
- Hindari Pinjaman Online yang Tidak Terdaftar OJK: Selalu cek apakah aplikasi pinjaman online yang kamu gunakan terdaftar di OJK atau tidak. Penggunaan aplikasi yang tidak terdaftar berpotensi membahayakan data pribadimu dan menimbulkan risiko penyalahgunaan data.
Dengan semakin banyaknya laporan mengenai error dan ancaman dari pihak Kredit Pintar, penting bagi para pengguna untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online. Jangan ragu untuk melaporkan apabila ada pelanggaran hak atau ancaman yang membahayakan privasimu.