Angka Perkawinan Anak di Lamongan Menurun Signifikan pada 2024

Infolamongan.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan mencatat penurunan signifikan dalam angka perkawinan anak selama tahun 2024. Hingga Desember 2024, jumlah perkawinan anak tercatat sebanyak 234 melalui konseling dispensasi kawin (DISKA), sementara data Pengadilan Agama menunjukkan 246 kasus, termasuk akumulasi dari pengajuan akhir 2023. Angka ini menunjukkan tren penurunan yang konsisten dibandingkan tahun sebelumnya: 462 kasus pada 2022 dan 307 kasus pada 2023.

“Penurunan sebesar 30% di tahun 2023 merupakan progres yang sangat baik. Namun, kami terus berupaya agar tidak ada lagi perkawinan anak di Kabupaten Lamongan. Sebab, perkawinan anak berdampak negatif, baik secara fisik maupun psikologis bagi calon pengantin,” ujar Kepala DP3A Lamongan, Umuronah.

Strategi Pencegahan Perkawinan Anak

Umuronah menjelaskan bahwa penurunan angka ini merupakan hasil dari berbagai upaya DP3A yang melibatkan kerja sama lintas sektor. Beberapa langkah strategis yang dilakukan di antaranya:

  • Rencana Aksi Daerah Cegah Perkawinan Anak: Program terintegrasi untuk menekan angka perkawinan anak.
  • MoU dengan Pengadilan Agama dan Organisasi Perempuan: Kerja sama dengan TP PKK, Nasyiatul Aisyiyah, dan Fatayat NU dalam pencegahan perkawinan anak.
  • Konseling Dispensasi Kawin (DISKA): Pendampingan dan edukasi bagi calon pengantin di bawah umur.
  • Sosialisasi Pencegahan: Edukasi ke sekolah-sekolah hingga tingkat kecamatan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya perkawinan anak.
  • Platform Inkompak: Aplikasi inovatif yang memudahkan calon pemohon DISKA untuk mendaftar konseling secara online, sekaligus menyediakan informasi kesehatan reproduksi dan bahaya perkawinan anak.

“Inkompak mempermudah pendaftaran konseling secara efektif dan efisien. Pemohon DISKA tidak perlu lagi ke Pengadilan Agama untuk meminta surat pengantar, cukup langsung datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) pada hari Senin hingga Rabu, atau ke PA pada hari Kamis,” jelas Umuronah.

Aplikasi ini juga dilengkapi fitur untuk memantau angka DISKA di setiap kecamatan. Data menunjukkan lima kecamatan dengan angka DISKA tertinggi adalah Paciran, Ngimbang, Sambeng, Brondong, dan Babat.

Rencana 2025 untuk Mencegah Perkawinan Anak

DP3A Lamongan berkomitmen melanjutkan program pencegahan perkawinan anak pada 2025 dengan berbagai kegiatan edukasi dan pendampingan. Inisiatif ini diharapkan dapat semakin menekan angka perkawinan anak di Lamongan, sekaligus menciptakan generasi muda yang sehat, berdaya, dan siap menghadapi masa depan.

“Upaya kami tidak berhenti di sini. Kami akan terus melibatkan berbagai pihak untuk memastikan angka perkawinan anak semakin kecil, bahkan menuju nol,” tutup Umuronah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *