Infolamongan.id – Kabar kurang menggembirakan bagi masyarakat yang tengah menantikan realisasi mimpi memiliki rumah idaman. Mulai tahun depan 2025, biaya membangun rumah sendiri dipastikan akan meroket. Hal ini menyusul kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kegiatan membangun sendiri dari 2,2% menjadi 2,4%.
Kenaikan PPN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara. Namun, kebijakan ini tentu saja akan berdampak langsung pada masyarakat, terutama mereka yang memiliki rencana membangun rumah dalam waktu dekat.
Dampak Luas Kenaikan PPN
Kenaikan PPN sebesar 0,2% mungkin terlihat kecil, namun dampaknya terhadap total biaya pembangunan rumah bisa sangat signifikan. Pasalnya, hampir semua material bangunan, mulai dari semen, pasir, batu bata, hingga besi, akan terkena kenaikan PPN. Selain itu, jasa tukang dan tenaga kerja lainnya juga berpotensi mengalami kenaikan tarif sebagai akibat dari meningkatnya biaya produksi.
Ancaman Terhadap Sektor Properti
Kenaikan biaya pembangunan rumah secara otomatis akan berdampak pada harga jual properti baru. Pengembang akan cenderung menaikkan harga jual untuk mengkompensasi kenaikan biaya produksi. Hal ini tentu saja akan mengurangi daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan sektor properti.
Pilihan Sulit bagi Masyarakat
Dihadapkan pada situasi seperti ini, masyarakat kini dihadapkan pada pilihan yang sulit. Mereka harus memutuskan apakah akan tetap melanjutkan rencana pembangunan rumah dengan biaya yang lebih mahal, menunda proyek pembangunan, atau mencari alternatif lain seperti membeli rumah bekas.
Masyarakat Berharap Pemerintah Lebih Sensitif
Banyak kalangan menilai bahwa kenaikan PPN pada saat kondisi ekonomi masyarakat masih belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi COVID-19 merupakan langkah yang kurang tepat. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan insentif atau relaksasi pajak bagi masyarakat yang ingin membangun rumah sendiri, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Solusi Alternatif
Untuk mengatasi kenaikan biaya pembangunan rumah, masyarakat dapat mempertimbangkan beberapa solusi alternatif berikut:
- Membangun Rumah Secara Bertahap: Alih-alih membangun rumah sekaligus, masyarakat dapat membangun rumah secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansial.
- Memanfaatkan Teknologi: Penggunaan teknologi konstruksi yang lebih efisien dapat membantu mengurangi biaya pembangunan.
- Memilih Material Bangunan yang Lebih Hemat: Memilih material bangunan yang berkualitas namun dengan harga yang lebih terjangkau dapat menjadi solusi yang baik.
- Mencari Kontraktor yang Terpercaya: Memilih kontraktor yang terpercaya dan berpengalaman dapat membantu mengoptimalkan penggunaan anggaran.
- Mengajukan KPR: Bagi yang memiliki penghasilan tetap, mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat menjadi solusi untuk membiayai pembangunan rumah.
Peran Pemerintah
Pemerintah diharapkan dapat berperan aktif dalam mengatasi dampak kenaikan PPN terhadap sektor properti. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Memberikan Subsidi: Pemerintah dapat memberikan subsidi bunga KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- Mempermudah Proses Perizinan: Mempermudah proses perizinan pembangunan rumah dapat mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan.
- Meningkatkan Kualitas Rumah Susun: Pemerintah perlu meningkatkan kualitas rumah susun sehingga menjadi pilihan yang menarik bagi masyarakat.
Kesimpulan
Kenaikan PPN untuk kegiatan membangun sendiri merupakan tantangan baru bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri. Namun, dengan perencanaan yang matang dan pemilihan solusi yang tepat, mimpi memiliki rumah idaman tetap dapat terwujud. Pemerintah juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan sektor properti.